Renewal of Judges' Authority in Handling New Disputes by Filling Legal Vacancies through Analogical Interpretation and Application of the Principle of Justice
DOI:
https://doi.org/10.38035/jgsp.v3i4.556Keywords:
Judge, Legal Vacuum, Analogical Interpretation, Principle of JusticeAbstract
This study examines the authority of judges in handling new cases and filling legal gaps through analogical interpretation and the application of the principle of justice. A legal vacuum (vacatio legis) arises when the law fails to explicitly regulate new legal phenomena, thereby posing challenges for judges in upholding legal certainty and substantive justice. The study uses a normative juridical approach in analyzing statutory regulations, the Civil Code, the Criminal Procedure Code, jurisprudence, and related legal literature. The results indicate that judges have limited authority to interpret the law analogically and consider the principle of justice, as long as they do not exceed the principle of legality and the limits of authority granted by law. The analogical interpretation allows judges to refer to similar norms to resolve new cases, while the justice principle as a guideline for maintaining fair and proportional treatment for the parties. The application of these two instruments fills legal gaps, maintains consistency in decisions, and balances legal certainty with substantive justice. However, the use of analogy and the principle of justice also carries risks, such as the potential for differences in interpretation between judges that can lead to inconsistencies. Therefore, judges are advised to apply this method proportionally, with clear and documented legal considerations, and to strengthen internal guidelines so that decisions remain valid, fair, and credible.
References
Abidin, R. F., & Fadhlurrahman, M. I. (2025). Alur Penegakan Hukum dalam Kasus Pidana Berdasarkan Tugas serta Fungsi dari Hakim dan Jaksa di Indonesia. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum, 3(1), 41-63.
Ardyati, R., & Carollina, E. A. (2023). Analisis Kewenangan Hakim Konstitusi Dalam Menafsirkan Peraturan Perundang-Undangan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Kekuasaan Kehakiman. Kajian Hasil Penelitian Hukum, 7(1), 189-197.
Atikah, I. S. (2023). Yurisprudensi sebagai Upaya Koreksi terhadap Kekosongan dan Kelemahan Undang-Undang. YUDHISTIRA: Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan, 1(2), 61-69.
Gulo, N., & Gulo, C. D. (2024). Timbulnya Keyakinan Hakim dalam Hukum Pembuktian Perkara Pidana di Peradilan Indonesia. UNES Law Review, 6(3), 8115-8122.
Gusman, D. (2024). Politik Hukum Pergeseran Kekuasaan Kehakiman di Indonesia Pra Amandemen dan Pasca Amandemen Konstitusi. Unes Journal of Swara Justisia, 8(2), 404-416.
Harini, M., & Rahmat, D. (2025). Peran Hakim Pada Proses Penemuan Hukum Sebagai Upaya Penegakan Keadilan Berdasarkan Kode Etik Hakim. Journal Evidence of Law, 4(1), 207-230.
Iskandar. (2025). MENJAWAB KEKOSONGAN HUKUM MELALUI METODE PENALARAN HUKUM (LEGAL REASONING) DALAM PENEMUAN HUKUM OLEH HAKIM. Rechtideal: Jurnal Ilmu Hukum, 1(1), 65-79.
Jintang, A. (2023). Idealitas Konsep Kekuasaan Kehakiman di Indonesia Untuk Mewujudkan Independence of Judiary Secara Paripurna. Jurnal Hukum Peratun, 6(2), 140-166.
Karima, A., Rahma, N. L., Kasdi, A., & Nubahai, L. (2023). Kepentingan Terbaik Anak Pemohon Dispensasi Pernikahan Dalam Penafsiran Hukum Oleh Hakim. Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies, 5(2), 122.
Khofif, F. (2023). Penemuan Hukum dan Dampak dari Putusan Hakim Lingkungan. Jurnal Kepastian Hukum Dan Keadilan, 5(2), 112-126.
Maskanah, U. (2023). Tantangan dalam Pembaharuan Sistem Peradilan Melalui Perkembangan Teknologi: E-Court dan E-Litigasi sebagai Sarana Menuju Peradilan Moderen di Indonesia. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 9(2), 235-255.
Rachmadika, A. D., Zarkasi, A., & Syamsir, S. (2024). Kemandirian Kekuasaan Kehakiman Dalam Menegakkan Negara Hukum Yang Demokratis. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 11234-11245.
Rohman, M. M. (2024). Independensi kekuasaan kehakiman dalam sistem trias politica di Indonesia. HUNILA: Jurnal Ilmu Hukum dan Integrasi Peradilan, 2(2), 190-207.
Siregar, P. J. (2022). Perbandingan sistem hukum civil law dan common law dalam penerapan yurisprudensi ditinjau dari politik hukum. Dharmasisya: Jurnal Program Magister Hukum FHUI, 2(2), 37.
Suparno, & Jalil, A. (2022). Penemuan Hukum oleh Hakim di Indonesia. Law, Development and Justice Review, 5(1), 47-59.
Supena, C. C. (2022). Manfaat Penafsiran Hukum Dalam Rangka Penemuan Hukum. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 8(2), 427-435.
Susanti, D. I. (2021). Penafsiran Hukum: Teori dan Metode. Jakarta: Sinar Grafika.
Sutrsino, A. (2025). Peran Hakim dalam Mewujudkan Due Process of Law Pada Sistem Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia. Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum, 5(1), 17-28.
Zahra, A. T., Sinaga, A., & Firdausi, M. R. (2023). Problematika Independensi Hakim sebagai Pelaksana Kekuasaan Kehakiman. Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 3(2), 2009-2025.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ismu Bahaiduri Febri Kurnia, Rineke Sara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Greenation Sosial dan Politik (JGSP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JGSP.






















