Legal Review of Tax Dispute Resolution in the Imposition of Underpaid Income Tax
DOI:
https://doi.org/10.38035/jgsp.v3i4.526Keywords:
Income Tax, Tax Disputes, Legal RemediesAbstract
One type of tax is income tax, and if the taxpayer does not agree or reject the imposition of income tax, then under tax provisions, the taxpayer has the right to take legal action. The purpose of this study is to ascertain Indonesia's income tax laws and regulations, and to find out the efforts to resolve tax disputes that can be carried out by taxpayers who are declared to have underpaid income tax. The research methodology is a normative legal study approach that employs a qualitative investigation of legal regulations. The study's findings indicate that applicable statutory provisions serve as the foundation for legal rules. One such provision is the income tax included in Law Number 36 of 2008 concerning the Fourth Amendment to Law Number 7 of 1983 concerning Income Tax (UU PPH). Legal remedies that taxpayers can take to reject the imposition of PPH are by filing objections, appeals, lawsuits through the tax court, and if they do not agree with the tax court's decision, the taxpayer can carry out a judicial review through the Supreme Court.
References
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2018). Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi ke-4, Cetakan ke-9). Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Erly Suandi, Hukum Pajak, (Jakarta: Salemba Empat, 2011).
Hasanal Mulkan dan Serlika Aprita, Hukum Pajak, (Bogor: Mitra Wacana Media, 2023).
Kemenkeu. (2024, September 27). Berikut tantangan dan strategi pemerintah capai target penerimaan pajak 2025. https://kemenkeu.go.id
Khalimi dan Darma Prawira, Hukum Pajak dan Kepabeanan di Indonesia, Konsep, Aplikasi Penegakan Hukum Pajak dan Kepabeanan, (Jakarta: Kencana, 2022).
Law Number 14 of 2002 concerning Tax Court
Law Number 16 of 2009 concerning General Provisions and Tax Procedures
Law Number 19 of 2000 concerning Amendments to Law Number 19 of 1997 concerning Tax Collection by Distress Warrant
Marihot Pahala Siahaan, Seri Hukum Pajak Indonesia, Hukum Pajak Material, Objek, Subjek, Dasar Pengenaan Pajak, Tarif Pajak, dan Cara Penghitungan Pajak, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010)
Muda Markus dan Lalu Hendry Yujana, Pajak Penghasilan, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2002).
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum (Edisi Revisi), (Jakarta: Prenada Media Group, 2017).
Rimsky K. Judisseno, Pajak dan Strategi Bisnis Suatu Tinjauan Tentang Kepastian Hukum dan Penerapan Akuntansi di Indonesia, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2005).
Siti Resmi, Perpajakan Teori dan Kasus, (Jakarta: Salemba Empat, 2013),
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, (Jakarta: Rajawali Press, 2015)
Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum: Suatu Pengantar, (Yogyakarta: Liberty, 2003).
Wirawan B. Lilyas dan Rudy Suhartono, Hukum Pajak Meterial 1, (Jakarta: Selemba Humanika, 2011).
Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum, (Jakarta: Sinar Grafika, 2019).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 M. Saleh, Zudan Arief Fakrulloh

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Greenation Sosial dan Politik (JGSP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JGSP.






















