Legal Protection and Liability for Breaches of Confidentiality in Health Insurance Patients’ Medical Records
DOI:
https://doi.org/10.38035/jgsp.v3i4.534Keywords:
Legal Protection and Liability, Consequences of Violations of Medical Record ConfidentialityAbstract
The implementation of procedures for opening medical records of Health Insurance patients, including Health Insurance Patients, requires legal certainty, so that what is done by doctors and health service facilities does not violate existing laws and regulations.Problem Formulation; How is the legal protection for the confidentiality of medical records of Health Insurance patients? 2. How is the legal responsibility for the confidentiality of medical records of Health Insurance patients? 3. What is the ideal legal protection for liability for violations of the confidentiality of patient medical records? The theoretical framework used is the Theory of Law Enforcement, the Theory of Justice, and the Theory of Legal Protection. The research method uses a Normative juridical research approach. The results of the research; Legal Protection for the Confidentiality of Medical Records of Health Insurance Patients, that; Philosophically and legally, medical records constitute medical confidentiality, which is everything that a patient, consciously or unconsciously, conveys to a doctor, or everything that the doctor has learned while providing health services to the patient. In carrying out its business activities, it applies the principles of Good Governance regarding information confidentiality and information transparency. Health Insurance Services, carry out the claim administration process in accordance with the standards and provisions of the Health Social Security Administration Agency Regulation Number 7 of 2018 concerning Management of Health Facility Claim Administration in the Implementation of Health Insurance. Although in submitting claims to Health Insurance "Y" is guided by the Standard Operating Procedure (SOP) based on Health Insurance Regulation Number 7 of 2018 concerning Management of Health Facility Claim Administration in the Implementation of Health Insurance. Legal Responsibility for Confidentiality of Health Insurance Patient Medical Records, has a legal basis based on Article 46 paragraph (1) of Law Number 29 of 2004 concerning Medical Practice and the provisions of the Minister of Health Regulation Number 269/Menkes/Per/III/2008 concerning Medical Records, that in principle, legally obliged to keep medical secrets related to the implementation of medical records and health information serves to protect hospitals and doctors in terms of law (medico legal). If a doctor discloses the confidentiality of medical records without the patient's consent or written permission from the Health Insurance patient, then the doctor is deemed to have violated or deviated from the provisions of Article 47 paragraph (2) in conjunction with Article 48 paragraph (1) of Law Number 29 of 2004 concerning Medical Practice and Article 11 paragraph (1) of Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia Number 269/Menkes/Per/III/2008 concerning Medical Records, as implementing regulations. Legal protection and legal liability for violations are integrated into Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. Furthermore, Article 48 of Law Number 29 of 2004 concerning Medical Practice deals with the preservation and disclosure of medical confidentiality.
References
-------, Hukum Tata Negara Dalam UUD 1945, Jakarta, Intermasa, 2009
-------, Rahasia Medis, Jakarta: Balai Penerbit FKUI, 2010
-------,Permasalahan Hukum di Indonesia, Bandung; Alumni, 2013
A. Salim HS, Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Tesis dan Disertasi, Jakarta, RajaGrafindo Persada, 2014
Anggaran Dasar Perhimpunan Dokter Ahli Hukum Kedokteran dan Kesehatan Indonesia, Pasal 14, Pasal 22, dan pasal 23, 2024
Anggaran Dasar Perhimpunan Hukum Kesehatan Indonesia (PERHUKI), 2015
Ardian Kusuma, Sosiologi Hukum Modern, Bandung; Cakra Media, 2016
Artidjo Alkostar, Hak Asasi Manusia, Jakarta, Citra Media, 2016
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, Petunjuk Teknis Verifikasi Klaim,Jakarta, Askes, 2014
Badrun Haerumi, Politik Hukum dalam Pembangunan Ekonomi, Jakarta, Cakra Media, 2014
Bagir Manan, Demokrasi, Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Cempaka Media, 2011
Bahder Johan Nasution, Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bandung: Mandar Maju, 2013
Bazar Harahap, Hak Asasi Manusia Dan Hukumnya, Jakarta:Pecirindo, 2007
Budi Sampurno, Hukum Kesehatan, Jakarta, Citra Media, 2016
Budi Sampurno, Laporan Akhir Tim Penyusunan Kompendium Hukum Kesehatan, Jakarta: Pusat Penelitian Dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Dan HAM RI, 2011
Cecep Triwibowo, Etika dan Hukum Kesehatan, Yogyakarta: Nuha Medika, 2014
Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Pedoman Penyelenggaraan dan Prosedur Rekam Medis Rumah Sakit di Indonesia, Jakarta, Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik, 2006
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta; Djambatan, 1998
Edy Susanto, Manajemen Informasi Kesehatan dan Hukum kesehatan, Jakarta, Citra Media, 2017
Ensiklopedia Indonesia, Negara Hukum, Jakarta, Intermasa, 2008
Fachmi Idris, Panduan Praktis Administrasi Klaim Fasilitas Kesehatan Asuransi Kesehatan, Jakarta : Asuransi Kesehatan, 2016
Farida Indrati, Ilmu Perundang-Undangan, Dasar-Dasar dan Pembentukannya, Yogyakarta, Kanisius, 2010
Frans Magnis Suseno, Etika Politik; Prinsip-Prinsip Moral Dasar KenegaraanModern, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2001
Hanafiah, Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan, Jakarta: EGC, 1999
Hardian Yamin, Konsep Negara Hukum, Jakarta; Pamator Press, 2013
Hari Chand, Modern Jurisprudence, Malaysia, Selangor Darul Ehsan: International Law Book Services, 1994, hal. 53.dalam buku Adi Winarno, Filsafat Hukum, Jakarta, Cakra Media, 2014
Harsono Wibowo, Perkembangan Hukum Indonesia, Jakarta; Jambatan, 2008
Hendrik, Etika dan Hukum Kesehatan, 2015
I.Guwandi, Dokter, Pasien dan Hukum, Jakarta: Balai Penerbit FKUI, 2010
Imam Sujali, Aspek Hukum Perkembangan Asuransi Jiwa, Jakarta, Mitra Media, 2017
Juniarto, Hukum Tata Negara, Yogyakarta, Unisi Press, 2004
Keputusan Presiden Nomor 188 Tahun 1998 tentang Tata Cara Mempersiapkan Rancangan Undang-Undang
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Koentjaraningrat, Metode-Metode Penelitian Masyarakat, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2007
KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang)
KUHPerdata
Kusnu Goesniadhie, Harmoniassi Sistem Hukum: Mewujudkan Tata Pemerintahan Yang Baik, Malang, Nasa Media, 2010
Lili Rosyidi, Filsafat Hukum, Bandung: Remaja Karya,2008
Majda El Muhtaj, Dimensi-dimensi HAM mengurai Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008
Majda El-Muthtaj, Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2009
Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama, 208
Moh. Kusnardi, Hukum Tata Negara Indonesia, Jakarta, Sinar Bakti, 2008
Munir Fuady, Teori Negara Hukum Modern , Bandung, Refika Aditama, 2009
Muntoha, Negara Hukum Indonesia Pasca Perubahan UUD 1945, Yogyakarta, Kaukaba, 2013
Panduan Pelaksanaan Etik dan Hukum RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Edisi III, 2014
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pelayanan Skrining Riwayat Kesehatan, Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan Tertentu, dan Peningkatan Kesehatan Bagi Peserta Penderita Penyakit Kronis Dalam Program Jaminan Kesehatan
Peraturan badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Administrasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Administrasi Klaim Fasilitas Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
Peraturan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penagihan, Pembayaran dan Pencatatan Iuran Jaminan Kesehatan, dan Pembatayaran denda akibat Keterlambatan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan
Peraturan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Iuran Jaminan Kesehatan
Peraturan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 65 Tahun 2020 Tentang Pedoman TatakelolaBadab Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/ Menkes/ Per/ III/ 2008 tentang Rekam Medis yang diperbarui dari Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 24 Tahun 2022
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan.
Peraturan Pemerintah RI Nomor Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan
Perraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam Program Jaminan Kesehatan
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana, 2006
Philippe dan Selznick, Law and Society in Transition: Toward Responsive Law, Harper and Row Publisher, NewYork, 1978. hal. 14 dalam buku Salman Nugroho, Beberapa Aspek Sosiologi Hukum, Bandung; Alumni, 2009
Phillipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia, Bandung: Bina Ilmu,1987
Rano Indradi Sudra, Rekam Medis, Tangerang Selatan : Universitas Terbuka, 2014
Ridwan Sudrajat, Hukum Administrasi Negara Dan Kebijakan Pelayanan Publik,Bandung: Nuansa, 2012
Ronny Hanitijo Soemitro, Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri, Jakarta, Ghalia Indonesia, 2008
Salim HS, Penerapan Teori Ilukum Pada Penelitian Disertasi Dan Tesis, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014
Salman Nugroho, Beberapa Aspek Sosiologi Hukum, Bandung; Alumni, 2009
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2006
Scott Davidson, Hak Asasi Manusia; Sejarah, Teori, Dan Praktek Dalam Pergaulan Internasional, Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 2004
Soejono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta, Universitas Indonesia, 2014
Soekidjo Notoatmodjo, Etika dan Hukum Kesehatan, Jakarta : Rineka Cipta, 2010
Sri Rejeki, Asuransi dan Hukum Asuransi, Jakarta, Intermasa, 2017
Sri Siswati, Hukum Kesehatan Dalam Perspektif Undang-Undang Kesehatan. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013
Suripto, Pembangunan Hukum Nasional, Jakarta; Intermasa, 2018
Tahir Azhary, Negara Hukum Indoensia, Analisis Yuridis Normatif Tentang Unsur- unsurnya, Jakarta, UI, Press,1995
Titon Slamet Kurnia, Hak Atas Derajat Kesehatan Optimal Sebagai HAM di Indonesia,Bandung: Alumni, 2007
Todung Mulya Lubis, Jalan Panjang Hak Asasi Manusia, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama, 2015
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian
Undang – undang Republik Indonesia No 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi
Undang – Undang RI Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan
Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang Undangan.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian
Widodo Tresno Novianto, Hukum Dalam Pelayanan Kesehatan, Surakarta: UNS Press,2017
Wiryono Prodjodikoro, Hukum Asuransi di Indonesia, Jakarta, Intermasa, 2005
Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Hukum Empiris, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2010
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Dicky Yulius Pangkey, Veranika Santiani Fani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Greenation Sosial dan Politik (JGSP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JGSP.






















