Konsep Islam Secara Komprehensif, Sumber Hukumnya dan Role Modelnya
DOI:
https://doi.org/10.38035/jgsp.v2i3.216Keywords:
Konsep, Islam, Sumber Hukum, Role ModelAbstract
Sebagian orang memahami Islam hanya sebatas ibadah, sebagai contoh saat dihadapkan dengan problem politik, ekonomi, sosial dan budaya tidak sedikit dari kalangan umat Islam bahkan dari kaum ulamanya mengatakan bahwa mereka ingin fokus dengan urusan akhirat. Dengan pemahaman yang parsial, terkesan ada pemisahan dalam urusan dunia dan akhirat. Sedangkan, Islam sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW adalah agama yang Syamil Mutakamil. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan konsep Islam yang komprehensif, menjelaskan sumber hukum Islam yang komprehensif dan menjelaskan the role model pembawa Islam yang komprehensif. Metode penelitian yang digunakan di dalam research paper ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan dangan cara mengumpulkan karya tulis ilmiah. Kemudian, data-data yang sudah didapatkan tadi dikaji dengan lebih dalam sehingga mendapatkan data-data yang relevan dengan pembahasan yang diusungkan dalam tulisan ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam memang agama yang mencakup semua aspek kehidupa (tidak hanya urusan ibadah tapi duniawi juga); rujukan sumber hukumnya dari al-Quran, hadits dan ijma’; dan Rasulullah SAW adalah sebagai role model pembawa Islam secara komprehensif.
References
Astuti, Dewi., & Hasibun, Nurainun. (2023). Peran Nabi Muhammad sebagai Guru: Role Model dan Motivator. AHDAF: Jurnal Pendidikan Agama Islam. Vol. 1(2). Hlm. 123-132. https://doi.org/10.47766/ahdf.v1i2.1655
Dahlan. M. (2018). Nabi Muhammad SAW (Pemimpin Agama dan Kepala Pemerintahan). Jurnal Rihlah. Vol. 6(2). Hlm. 178-192. https://doi.org/10.24252/rihlah.v6i2.6912
Priambudi, Arif., Daffa, Mahran., Firdaus, Alen Maulana., Darmawan, Muhammad Wisnu., & Utama, Rony Edward. (2024). Analisis Sistem Konstruksi Kebijakan Ekonomi Pada Masa Kepemimpinan Rasul. Jurnal Pendidikan Tambusai. Vol. 8(2). Hlm. 25640-25657. https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/16175
Rahmat, J. (2010). Psikologi Agama. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Ridwan, Muannif., Umar, H. Hasbi., & Ghafar, Abdul. (2021). Sumber-Sumber Hukum Islam dan Implementasinya (Kajian Deskriptif Kualitatif tentang al-Quran, Sunnah dan Ijma’). Borneo: Journal of Islamic Studies. Januari-Juni. Vol. 1(1). Hlm. 28-41. https://doi.org/10.37567/borneo.v1i2.404
Rozali, H. M. (2020). Metodologi Studi Islam: Dalam Perspektif Multydisiplin Keilmuan. Medan: PT Rajawali Buana Pusaka. Cet. 1.
Sulaiman, Rusydi. (2017). Muhammad SAW dan Peradaban Umat (Analisis Ketokohan dan Kepemimpinan Rasulullah). AL-IMAN:Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan. Vol. 1(1). Hlm. 1-15. https://ejournal.kopertais4.or.id/madura/index.php/aliman/article/view/3000
Yasin, Taslim HM. (2020). Reinterpretasi Konsep Agama Merujuk pada Term al-Islam sebagai Solusi bagi Problematika Perumusan Konsep Agama. Substantia: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin. Vol. 22(2). Hlm. 97-106. http://dx.doi.org/10.22373/substantia.v22i2.7794
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nur Azizah, Aa Hubur, Andino Maseleno

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Greenation Sosial dan Politik (JGSP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JGSP.